
MTsN 1 Alor (Humas) — MTs Negeri 1 Alor menggelar Sosialisasi Penanganan Gratifikasi bagi guru dan pegawai di aula madrasah pada Senin (20/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan pemberian dan penerimaan gratifikasi serta membangun budaya kerja yang jujur dan bersih di lingkungan madrasah.
Kepala MTs Negeri 1 Alor, Bapak Abdullah Likur, M. Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan lingkungan madrasah yang bebas dari praktik gratifikasi. Menurutnya, seluruh guru dan pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme dalam memberikan layanan pendidikan.

“Madrasah berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik gratifikasi. Oleh karena itu, seluruh guru dan pegawai diharapkan memahami bahwa segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan maupun layanan di madrasah tidak diperkenankan. Adapun pemberian berupa selendang atau sarung hanya dilakukan sebagai bagian dari budaya kearifan lokal, bukan sebagai bentuk gratifikasi,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, guru dan pegawai diharapkan semakin memahami ketentuan mengenai gratifikasi sehingga dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang bersih, jujur, profesional, serta bebas dari praktik gratifikasi.***
Pewarta/Fotografer : Humas MTsN 1 Alor