PROGRAM KERJA WAKAMAD KURIKULUM MTS NEGERI 1 ALOR TAHUN PELAJARAN 2024/2025​

TUGAS DAN FUNGSI WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM
  1. Menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di sekolah melalui
    analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi;
  2. Menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar,
    jadwal pelajaran dan bahan ajar;
  3. Mengorganisasi/ mengkoordinasi KBM baik normatif, adaptif maupun produktif yang
    terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil
    evaluasi belajar, perbaikan dan pengayaan;
  4. Mengelola administrasi pendidikan/ pengajaran; dan
  5. Merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum.
PROGRAM KERJA

A. Sasaran Mutu Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum

  1. 90 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi
    pengetahuan sesuai dengan tingkat kompetensi sesuai dengan muatan kurikulum
    2013 dan dalam kurikulum merdeka
  2. 90 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi
    ketrampilan sesuai dengan tingkat kompetensi sesuai dengan muatan kurikulum 2013
    dan kurikulum merdeka
  3. 90% – 100% guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik
    peserta didik dan mata pelajaran
  4. Peserta Didik memiliki ketrampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan
    komunikatif dalam menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan
    berdasarkan kuantitas, kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat
    diberikan tugas membimbing orang lain yang diperoleh dari pengalaman belajar dan
    kegiatan lain
  5. Peserta Didik mengikuti berbagai ujian :
    1) Formative dan summative,
    2) Assesment Madrasah
    3) Ujian Praktek
    4) ANBK
  6. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan langkah-langkah sebagai
    berikut :
  7. 1) menetapkan tujuan penilaian,
    2) menyusun kisi-kisi ujian,
    3) mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian,
    4) melakukan analisis kualitas instrumen,
    5) melaksanakan penilaian,
    6) melaporkan,
    7) memanfaatkan hasil penilaian

B. Sasaran Kerja Bidang Kurikulum

Untuk mencapai sasaran mutu Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum dan dalam
rangka fokus pada ketercapaian tujuan maka pada tahun pelajaran 2024/2025
menetapkan sasaran kerja bidang kurikulum adalah sebagai berikut :

  1. Pemetaan atau pembagian rombongan belajar bagi peserta didik baru tahun pelajaran
    2024//2025
  2. Menyusun Jadwal Pelajaran TP 2024/2025
  3. Memastikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran sesuai
    dengan prinsip pembelajaran kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka, melalui kegiatan
    perencanaan, monitoring dan supervisi akademis.
  4. Merencanakan dan melaksanakan penilaian tingkat satuan pendidikan (Formatif,
    Sumatif, ANBK, Ujian praktek, Asesmen Madrasah)
  5. Memastikan kegiatan/ program literasi dapat berjalan dengan baik.
  6. Menyusun dan mereview kembali Standar Operasional Prosedure (SOP) dan atau
    Juknis yang ada di Bidang Kurikulum agar diperoleh SOP yang implementatif.
  7. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun soal High Order
    Thinking Skill (HOTS) melalui kegiatan bimbingan teknis atau optimalisasi peran
    MGMP tingkat sekolah.
  8. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan kurikulum merdeka
  9. 100 % Peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2024/2025 lulus dari MTs Negeri 1 Alor
  10. Banyak siswa diterima di sekolah Unggulan di seluruh wilayah Indonesia
  11. Menyusun Kurikulum merdeka MTs Negeri 1 Alor Tahun Pelajaran 2024/2025 dan
    memastikan bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani Kepala Madrasah
    ditetapkan oleh Ketua Komite Madrasah dan Kemenag

C. Program Kerja Bidang Kurikulum

Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, Indikator ketercapaian,
dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum MTs
Negeri 1 Alor. Dasar penyusunan program kerja bidang kurikulum adalah sasaran mutu,
dan sasaran kerja, serta rencana kerja tahunan MTs Negeri 1 Alor. Adapun Program Kerja
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum MTs Negeri 1 Alor Tahun 2024/2025 adalah
sebagai berikut :

  1. Penyiapan Perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 dan kurikulum
    merdeka
  2. Penyusunan Jadwal Tugas Mengajar dan Tugas Khusus
  3. Menyusun program pembelajaran (administrasi guru)
  4. Peningkatan kualitas SDM melalui kegiatan Workshop/MGMP
  5. Pelaksanaan pengembangan pembelajaran berbasis ICT
  6. Melaksanakan Supervisi/kunjungan kelas guru
  7. Melaksanakan evaluasi hasil belajar
  8. Melaksanakan remedial/pengayaan
  9. Pelaksanaan Summative tengah semester
  10. Pembuatan laporan hasil belajar
  11. Kegiatan Tengah Semester (KTS)
  12. Pelaksanaan Pelajaran Tambahan kelas IX
  13. Melaksanakan kegiatan pelatiahan literasi dan numerasi
  14. Melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS)
  15. Melaksanakan Sosialisasi Ujian Nasional
  16. Melaksanakan Ujian Sekolah (US)
  17. Melaksanakan Ujian Praktik
  18. Melaksanakan Asesmen Madrasah
  19. Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas IX
  20. Pembagian Ijazah dan SKHU
  21. Pelaksanaan kenaikan kelas VII dan VIII
  22. Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan KSM, Olimpiade Orbit, Olimpiade Bahasa
    Arab, dll.
Sambutan Kepala Madrasah

Dengan mengucapkan Alhamdulillah…segala puji hanya kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, disertai rasa syukur atas rahmat dan karunia_Nya, akhirnya website madrasah ini dapat kami perbaharui dengan domain https://mtsn1alor.sch.id.

Berita Terbaru

Bagikan Artikel Ini